Hubungandengan Mata Pelajaran lainnya adalah dimaksudkan agar mempelajari Pendidikan Kewarganegraan tidak dibangun atas dasar-dasar pengetahuan yang luas. Keterkaitanya dengan demikian tidak terbatas hanya antar mata pelajaran serumpun (Ilmu-ilmu sosial), tetapi juga dengan lintas rumpun, misalnya rumpun humaniora (Bahasa dan Seni, Pedidikan 5.
PENATAAN LINIERITAS GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK Daftar Linearitas Guru Sertifikasi Mapel Serumpun jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK Perubahan-perubahan yang dilakukan pemerintah dalam hal Linearitas sertifikasi Guru dari tahun ketahun selalu mengalami perubahan. Untuk tahun sebelumnya Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik belum memadai dan belum dapat menampung kebutuhan Guru. Untuk itu, Sesuai dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linearitas Bagi Guru Bersertifikat Pendidik, Guru yang Mata Pelajarannya Serumpun dapat mengajar multisubjek dan multigrade untuk pemenuhan jam belajarnya. tidak perlu lagi mencari-cari jam mengajar agar nanti peserta didik kualitasnya lebih baik lagi. Contohnya Guru Psikologi dapat mengajar di Semua Jenjang, TK,dan SD, Guru Bahasa Indonesia dan Matematika dapat mengajar di SD, Guru IPA bisa Mengajar Matematika, Guru IPS bisa Mengajar Mata Pelajaran yang ada di Rumpun IPS. Baca Juga Syarat dan Mekanisme Pengajuan, Penonaktifan serta Reaktivasi NUPTK Baru Petunjuk Teknis JUKNIS Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Berikut Daftar Linearitas Guru Sertifikasi Mapel Serumpun jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK beserta Penjelasannya KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG TAMAN KANAK-KANAK TK Linearitas dan Serumpun jenjang TK Keterangan Gambar Kewenangan Mengajar Guru pada Jenjang TK untuk Guru yang Linear dan Serumpun Linear bidang/Mata Pelajaran yang diampu dengan sertifikat Pendidikan. Kualifikasi Akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV tertentu yang dapat mengajar sebagai Guru Kelas TK. Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas TK, dapat pindah dan mengajar di TK sebagai Guru Kelas TK apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGTK, PGPAUD, atau psikologi. Kesesuaian bidang/mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang taman kanak-kanak dan kualifikasi akademik sarjana/diploma IV S-1/D-IV tertentu yang dapat mengajar sebagai guru kelas TK dapat didownload disini KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH DASAR SD Kewenangan Mengajar Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran pada SD untuk Guru yang LINEAR dan Serumpun dapat didownload di Sini. Untuk Guru yang bersertifikat pendidik selain SERTIFIKAT PENDIDIK GURU KELAS SD, dapat pindah dan mengajar di SD sebagai GURU KELAS dengan ketentuan sebagai berikut Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris 157 yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau PSIKOLOGI. Guru bersertifikat pendidik GURU KELAS TK 020 yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi. Guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajat yang telah memiliki sertifikat pendidik tertentu, apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi. Guru yang memiliki Kode Sertifikat Pendidik 061 yang mengajar di sekolah dasar harus melakukan konversi. Jika pada sertifikat pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melakukan Konversi Kode Sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik; atau Jika pada sertifikat pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka kode sertifikat dikonversikan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi yaitu Guru Kelas SD 027 dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 Pengajuan konversi diusulkan oleh Guru kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pengajuan konversi kepada LPTK penerbit sertifikat pendidik tersebut melalui aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru KSG. Apabila konversi kode sertifikat disetujui oleh LPTK, maka LPTK menerbitkan surat persetujuan konversi kode sertifikat kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya untuk diserahkan kepada guru yang bersangkutan. Tabel/Gambar konversi kode sertifikat pendidik pada bidang studi/mata pelajaran lainnya jenjang SD KODE KONVERSI SERTIFIKAT PENDIDIK TINGKAT SD Kesesuaian bidang/mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah dasar, kualifikasi akademik sarjana/diploma iv s-1/d-iv tertentu yang dapat mengajar sebagai guru kelas sd, konversi kode sertifikat pendidik pada bidang studi/mata pelajaran lainnya serta mekanisme pengajuan konversi jenjang SD dapat didownload disini KESESUAIAN MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SMP Kesesuaian Mengajar tersebut terkait dengan Kesesuaian Mata Pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik Kualifikasi akademik sarjana/diploma IV S-1/D-IV tertentu dapat mengajar sebagai guru mata pelajaran. Konversi KODE SERTIFIKAT PENDIDIK pada Bidang Studi/Mata Pelajaran lainnya dan bidang studi TIK khusus lainnya Mekanisme Pengajuan Konversi Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMP sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMP. Guru yang memiliki KODE SERTIFIKAT PENDIDIK 125 yang mengajar di sekolah menengah pertama harus melakukan konversi dengan ketentuan sebagai berikut Jika pada sertifikat pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik; atau Jika pada sertifikat pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka kode sertifikat dikonversikan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. Berikut nama bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi Kode Sertifikasi bidang studi/mapel Konversi Kode Sertifikat Pendidik pada Bidang Studi TIK Khusus Lainnya yaitu Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 527 yang mengajar di sekolah menengah pertama, harus melakukan konversi berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. Berikut nama bidang studi dan Konversi Kode Sertifikat Pendidik pada Bidang Studi TIK yang dapat dikonversi Konversi Kode Sertifikat Pendidik pada Bidang Studi TIK Pengajuan konversi diusulkan oleh Guru kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pengajuan konversi kepada LPTK penerbit sertifikat pendidik tersebut melalui Aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru KSG. Apabila konversi kode sertifikat disetujui oleh LPTK, maka LPTK menerbitkan surat persetujuan konversi kode sertifikat kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya untuk diserahkan kepada guru yang bersangkutan. Untuk Lebih Jelasnya Kewenangan Mengajar Guru Mata Pelajaran pada SMP untuk Guru yang LINEAR dan SERUMPUN berserta kode konversi sertifikasi dapat di download disini. KESESUAIAN MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS SMA Kewenangan atau kesesuaian Mengajar Guru Mata Pelajaran pada SMA untuk Guru yang Linear dan Serumpun yang terkait dengan Kesesuaian Mata Pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik, Kualifikasi akademik sarjana/diploma IV S-1/D-IV tertentu dapat mengajar sebagai guru mata pelajaran sesuai dengan tabel Konversi Kode Sertifikat Pendidik pada bidang studi/mata pelajaran laiinya dan bidak studi TIK khusus lainnya. Konversi Kode Sertifikat Pendidik SMA pada bidang studi bahasa asing lainnya Mekanisme pengajuan konversi Penjelasan Kewenangan Mengajar Guru Mata Pelajaran pada SMA untuk Guru yang LINEAR dan SERUMPUN dapat di download disini. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMA sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada Jenjang SMA. Baca Juga Buku Panduan Bimbingan dan Konseling Untuk SMA Aplikasi Penilaian untuk Administrasi Sekolah Dasar Format Excel Gratis dan Lengkap Konversi Kode Sertifikat Pendidik Pada Bidang Studi/Mata Pelajaran Lainnya Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 230 yang mengajar di sekolah menengah atas harus melakukan konversi dengan ketentuan sebagai berikut Jika pada sertifikat pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik; atau Jika pada sertifikat pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka kode sertifikat dikonversikan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. Nama bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi Kode sertifikasi yang dapat dikonversi untuk SMA Konversi Kode Sertifikat Pendidik Pada Bidang Studi TIK Khusus Lainnya Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 527 yang mengajar di sekolah menengah atas, harus melakukan konversi berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. Berikut nama bidang studi dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi berupa gambar Kode Sertifikat Pendidik Pada Bidang Studi TIK Khusus Lainnya jengang SMA Untuk Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 177 Bahasa Asing Lainnya yang mengajar di sekolah menengah atas, maka perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik berdasarkan keputusan LPTK penerbit sertifikat pendidik tersebut. Pengajuan konversi diusulkan oleh Guru kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pengajuan konversi kepada LPTK penerbit sertifikat pendidik tersebut melalui aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru KSG. Apabila konversi kode sertifikat disetujui oleh LPTK, maka LPTK menerbitkan surat persetujuan konversi kode sertifikat kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya untuk diserahkan kepada guru yang bersangkutan. Penjelasan kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah menengah atas sma berserta kode konversi sertifikasi dapat di download disini. KESESUAIAN MATA PELAJARAN KELOMPOK A NASIONAL DAN MATA PELAJARAN KELOMPOK B PERWILAYAH YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK Kewenangan atau kesesuaian Mengajar Guru Mata Pelajaran pada SMK untuk Guru yang Linear dan Serumpun yang terkait dengan Kesesuaian Mata Pelajaran Kelompok A Nasional dan mata pelajaran Kelompok B perwilayah yang diampu dengan sertifikat pendidik Kualifikasi Akademik sarjana/diploma IV S-1/D-IV tertentu dapat mengajar sebagai guru mata pelajaran. Konversi kode sertifikat pendidik pada bidang studi/mata pelajaran lainnya dan bidang studi TIK khusus lainnya. Konversi kode sertifikat pendidik pada bidang studi bahasa asing lainnya. Mekanisme pengajuan konversi. Kesesuaian muatan peminatan kejuruan yang diampu dengan sertifkat pendidik jenjang sekolah menengah kejuruan Kurikulum 2013. Kesesuaian muatan peminatan kejuruan yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah menengah kejuruan Kurikulum SMK 2013 revisi. Penjelasan Kewenangan Mengajar Guru Mata Pelajaran pada SMK untuk Guru yang LINEAR dan SERUMPUN dapat di download disini. Konversi Kode Sertifikat Pendidik Pada Bidang Studi/Mata Pelajaran Lainnya Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 230 Bidang Studi/Mata Pelajaran Lainnya yang mengajar di sekolah menengah kejuruan harus melakukan konversi dengan ketentuan sebagai berikut Jika pada sertifikat pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik; atau Jika pada sertifikat pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka kode sertifikat dikonversikan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. Berikut nama bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi jenjang SMK Konversi Kode Sertifikat Pendidik Pada Bidang Studi TIK Khusus Lainnya Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 527 yang mengajar di sekolah menengah kejuruan, harus melakukan konversi berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik. Berikut nama bidang studi dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi Konversi Kode Sertifikat Pendidik Pada Bidang Studi TIK Khusus Lainnya JENJANG SMK Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 177 Bahasa Asing Lainnya yang mengajar di sekolah menengah kejuruan, maka perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik berdasarkan keputusan LPTK penerbit sertifikat pendidik tersebut. Pengajuan konversi diusulkan oleh Guru kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pengajuan konversi kepada LPTK penerbit sertifikat pendidik tersebut melalui aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru KSG. KESESUAIAN MUATAN PEMINATAN KEJURUAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KURIKULUM SMK 2013 Guru bersertifikat pendidik yang memiliki kode bidang studi sertifikasi pada suatu program keahlian memiliki kewenangan mengajar untuk seluruh kompetensi dan/atau mata pelajaran yang termasuk dalam program keahlian sebagaimana dapat didownload disini KESESUAIAN MUATAN PEMINATAN KEJURUAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KURIKULUM SMK 2013 REVISI Guru bersertifikat pendidik yang memiliki kode bidang studi sertifikasi pada suatu program keahlian memiliki kewenangan mengajar untuk seluruh kompetensi dan/atau mata pelajaran yang termasuk dalam program keahlian sebagaimana dapat didownload disini Tabel Linearitas Guru Sertifikasi Mapel Serumpun jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK Terimakasih telah membaca dan mendownload sampai selesai Tabel Linearitas Guru Sertifikasi Mapel Serumpun jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK, semoga bermanfaat bagi Guru semua, aamiin. Judul Tabel Linearitas Guru Sertifikasi Mapel Serumpun jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK Link
Dalamkurikulum tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu sosial. Untuk IPS pada jenjang pendidikan dasar disebutkan bahwa materi pelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah dan ekonomi koperasi, sedangkan untuk menengah IPS mencakup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang.
Masa orientasi studi siswa sma ilustrasi. Kemendikbudristek berencana menawarkan kurikulum anyar yang disebut-sebut lebih fleksibel pada tahun 2022. JAKARTA - Pada kurikulum 2022 mendatang jurusan Ilmu Pengetahuan Alam IPA, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS, dan Bahasa akan ditiadakan. Kurikulum anyar tersebut dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Nantinya siswa kelas 11 dan 12 akan diperbolehkan meramu sendiri mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. "Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya," ungkap Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, kepada Selasa 21/12. Dia menjelaskan, kurikulum prototipe tersebut memang dirancang untuk memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Di jenjang sekolah menengah atas SMA, kata dia, maka hal tersebut berarti memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel. "Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana karirnya," jelas Anindito. Meski begitu, dia juga menyatakan, kurikulum baru pada tahun 2022 itu bersifatnya opsional. Penggunaan kurikulum tersebut hanya akan diterapkan di satuan-satuan pendidikan yang memang berminat untuk menggunakannya sebagai alat dalam melakukan transformasi pembelajaran di sekolahnya. "Kurikulum prototipe pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran," ungkap dia. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Berikutadalah beberapa mata pelajaran SMA jurusan IPS kelas 10, 11 dan 12: 1. Sosiologi. Sosiologi menjadi mata pelajaran peminatan yang dipelajari oleh jurusan SMA. Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Dimana cakupan materi pelajaran yang dipelajari seputar masyarakat, interaksi antar individu, perilaku masyarakat dan
Berita Lainnya - 01 March 2022 Dari dulu sampai saat ini perdebatan pemilihan jurusan di sekolah masih sering terjadi. Salah satu yang sering diperdebatkan yakni jurusan mana yang lebih baik. Perdebatan ini hanya akan membuat calon siswa bahkan orang tua siswa SMA Kristen 6 PENABUR yang sedang akan menentukan jurusan, kebingungan saat memilih jurusan. Padahal, siswa atau siswi dari jurusan IPA atau IPS memiliki kemampuan yang setara tergantung dari kalian sendiri. Sebenarnya kalian hanya menentukan ingin jadi pelajar yang seperti apa, bagaimana belajarnya, dan yang lainnya. Jadi, tidak ada jurusan yang terbaik atau lebih baik antara jurusan IPA atau IPS. IPA mempunyai latar belakang ilmu yang mempelajari bagaimana alam ini bekerja. Ilmu atau mata pelajaran yang akan dipelajari di jurusan ini yakni Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia. Sedangkan IPS mempunyai latar belakang ilmu yang mempelajari tentang sosial dan kemasyarakatan. Kemudian, ilmu atau mata pelajaran yang akan dipelajari di jurusan ini yakni Ekonomi, Geografi, Sejarah dan Sosiologi. Sebelum memilih salah satu di antara jurusan ini, ada baiknya kita mengetahui karakteristik kedua jurusan tersebut terlebih dahulu. Jurusan IPA Mempelajari ilmu pasti; Mengutamakan logika; Perlu konsentrasi tinggi untuk mempelajarinya; Jurusan IPS Mempelajari segala sesuatu yang mempelajari tentang masyarakat; Membutuhkan kekritisan dan penalaran dalam berpikir; Harus rajin membaca; Salah satu perbedaan jurusan IPA dan IPS yang paling sering disinggung adalah tentang berhitung. Masih banyak yang meyakini bahwa anak jurusan IPA lebih mahir berhitung daripada anak jurusan IPS. Padahal, skill berhitung sama-sama dipelajari baik di kelas IPA maupun kelas IPS. Anak jurusan IPA belajar Matematika – yang memang lebih kompleks daripada Matematika IPS. Di kelas IPA juga dipelajari Kimia dan Fisika yang sama-sama membutuhkan kemampuan berhitung tak tanggung-tanggung. Kelas IPS memang "turun-temurun" sering dianggap sebagai kelas hafalan. Banyak mata pelajaran yang harus dibaca, seperti Sosiologi, Geografi, bahkan Ekonomi sekalipun memuat banyak teori. Pada dasarnya bukan anak jurusan IPS yang jago menghafal. Akan tetapi, mata pelajaran yang dihadapi memang lebih banyak bacaan dibanding hitungan. Demikian sebaliknya di kelas IPA. Jika ini hanya tentang kuantitas materi pelajaran, membandingkan antara jurusan IPA atau IPS yang bagus sepertinya tak relevan lagi. Anak jurusan IPA terlatih menganalisis di bidang ilmu pasti seperti Fisika, Matematika, Biologi, atau Kimia. Sementara itu, anak jurusan IPS lebih mahir menganalisis dari sudut pandang sosial kemasyarakatan dengan bekal ilmu-ilmu yang dipelajarinya, seperti Sosiologi atau Ekonomi. Perbedaannya terletak pada objek yang dianalisis, bukan anak jurusan IPA atau IPS yang lebih baik. Bekal ilmu dan kebiasaan juga turut mempengaruhi kemampuan analisis dan memecahkan persoalan. Semakin kita cermat mengelola pengetahuan dan pengalaman dalam memandang suatu persoalan, semakin baik pula kemampuan kita dalam melakukan analisis. Terlepas dari kebingungan tersebut, akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah akan mulai menawarkan kurikulum baru pada tahun 2022. Beliau menyatakan bahwa kurikulum yang saat ini tengah diujicobakan di sejumlah sekolah penggerak ini lebih merdeka dan fleksibel bagi guru dan murid. Oleh karena itu murid tidak dikotak-kotakan ke dalam jurusan IPA dan IPS siswa, tetap murid kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. Baik anak IPA maupun IPS, masing-masing memiliki keistimewaannya sendiri. RH
Halini sejalan dengan watak khas Pendidikan IPS di SD khususnya yang berkaitan dengan nilai dan sikap yang memungkinkan anak berpartisIPSsi dalam kelompoknya, baik kelompok utama dalam keluarga dan sekolah maupun kelompok sosial yang lebih luas. Kata Kunci : Role Playing, Aktifitas Guru . Abdul Kadir adalah Guru IPS SD Negeri 014 Tanah Grogot
Abstract Perubahan pendidikan dalam konteks global di dunia berimbas pada pendidikan di Indonesia. Tujuan akhir pendidikan di Indonesia pun berubah sesuai dengan tuntutan zaman tersebut. Perubahan tujuan akhir pendidikan di Indonesia ini diwadahi dengan diberlakukannya kurikulum baru. Kurikulum baru tersebut dikenal dengan istilah kurikulum 2013. Pemberlakuan Kurikulum 2013 menuntut diaplikasikannya sejumlah pendekatan pembelajaran yang dipandang mampu digunakan untuk membentuk kemampuan siswa, meningkatkan keterampilan, dan sekaligus membangun sikap siswa. Salah satu pendekatan tersebut adalah pendekatan pembelajaran integratif. Pendekatan ini digunakan pada seluruh jenjang kelas sekolah dasar. Bertemali dengan hal tersebut upaya melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan ini harus dilakukan guru dengan terlebih dahulu memahami secara komprehensif konsep pembelajaran terintegrasi. Salah satu mata pelajaran yang diintegrasikan dalam pembelajaran di sekolah dasar adalah mata pelajaran IPS. Pemaduan mata pelajaran IPS ke dalam beberapa mata pelajaran lain seperti bahasa Indonesia, PPKn, dan bahkan matematika tentu saja masih menyisakan sejumlah kekhawatiran dan pertanyaan besar. Namun demikian pemaduan ini telah terbukti memiliki banyak keunggulan. Salah satu keunggulan terpenting adalah bahwa pembelajaran IPS secara integratif dipandang sebagai pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan siswa bukan hanya pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi pembelajaran. Pembelajaran ini jelas bukan ditujukan agar siswa semata-mata beroleh materi tetapi agar siswa beroleh kecakapan hidup, keterampilan, dan berkarakter.
PermendikbudNomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini memuat Kesesuaian Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik guru disebutkan kode bidang studi sertifikasi guru yang lama dan kode bidang studi sertifikasi guru yang lama.
Tetapiatas pertimbangan dan kesepakatan seluruh fakultas, yang diterima hanya dari jurusan serumpun saja," kata Prof Dr Ravik Karsidi MS, rektor UNS terpilih. Ketua SNMPTN Panitia Lokal Solo itu mengatakan, artinya siswa dari jurusan IPS hanya boleh mendaftar di program studi (prodi) IPS, dan siswa dari jurusan IPA hanya boleh mendaftar di
Beberapahal yang perlu diperhatikan dalam penentuan topiktema pada pembelajaran IPS Terpadu antara lain meliputi hal-hal berikut: 1 Topik, dalam pembelajaran IPS Terpadu, merupakan perekat antar-Kompetensi Dasar yang terdapat dalam satu rumpun mata pelajaran IPS. 2 Topik yang ditentukan selain relevan dengan Kompetensi-kompetensi Dasar yang
XBpRHEQ. 09mkutp2zc.pages.dev/7909mkutp2zc.pages.dev/26309mkutp2zc.pages.dev/5509mkutp2zc.pages.dev/22509mkutp2zc.pages.dev/33609mkutp2zc.pages.dev/11209mkutp2zc.pages.dev/6009mkutp2zc.pages.dev/18509mkutp2zc.pages.dev/380
mata pelajaran yang serumpun dengan ips